Kemendikbudristek Buka Program Pendaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ini Ketentuannya

Neneng Zubaedah/iNews
Kemendikbudristek Buka Program Pendaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ini Ketentuannya.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kemendikbudristek melalu Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) membuka penerimaan proposal pendanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022. Pendanaan penelitian dibagi dua skema, yakni Competitive Fund dan Matching Fund.

Program pendanaan ini ditujukan untuk perguruan tinggi sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi. Harapannya perguruan tinggi bisa meningkatkan riset dan inovasinya demi mendorong pembangunan nasional. 

Di tahun 2022, Ditjen Diktiristek melakukan transformasi dana pemerintah untuk penelitian pendidikan tinggi. Ada dua skema pendanaan penelitian, yakni Competitive Fund dan Matching Fund. 

Competitive Fund merupakan program kompetisi penelitian Kampus Merdeka bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). 

Sedangkan, program Matching Fund merupakan terobosan Kedaireka untuk melakukan hilirisasi penelitian kerja sama antara perguruan tinggi dengan mitra baik kementerian/lembaga, non-kementerian, pemerintah daerah, dinas dan lain sebagainya. 

Skema Competitive Fund senditi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Dengan rincian Rp100 miliar untuk mewadahi 10.000 dosen pemula PTN dan PTS dari klaster riset utama, madya, dan binaan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network