JAKARTA, lintasbabel.id - Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2021, dijadwalkan dilakukan pada Jumat (8/10/2021) pukul 09.00 WIB.
Peserta bisa menyimak siaran langsungnya, melalui kanal YouTube Kemendikbudristek atau mengecek langsung di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, bahwa terkait kapan waktu pengumuman tersebut diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Pengumumannya terserah Kemendikbudristek,” katanya, Selasa (5/10/2021).
Namun begitu, dia mengungkapkan bahwa telah ada rapat antara BKN dan Kemendikbudristek. Dimana pemerintah akan memberikan penjelasan, melalui konferensi pers pada Jumat mendatang.
“Kemarin malam (ada pertemuan). Jumat pagi akan ada konpres oleh Mendikbudristek dan Menpan RB,” ujarnya.
Seperti diketahui seleksi kompetensi tahap I guru PPPK 2021 telah selesai digelar. Dimana seleksi kompetensi I digelar pada tanggal 13 sampai 17 September 2021 lalu. Sementara tes susulan telah digelar pada tanggal 18 September 2021.
Sebelumnya, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi Guru PPPK.
Dia mengatakan akan ada perubahan Kepmenpan RB terkait ambang batas kelulusan.
"Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian, atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman.
Dirinya juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi.
Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan, yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas, dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.
Dirjen GTK menekankan, bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer, dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK.
"Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait