Dia menambahkan, KemenPANRB sudah memiliki sistem nasional yang menghitung betul formasinya pegawainya, tetapi rekan-rekan di daerah perlu dikolaborasikan supaya tidak mengangkat tenaga honorer sembarangan.
"Ini yang terjadi, makanya di daerah banyak yang katanya numpuk tenaga honorernya, walaupun mungkin itu tenaga harian lepas, atau outsourcing itu yang dianggap jadi tenaga honorer," ungkap Averrouce.
Di tingkat pusat pun tenaga honorer jumlahnya sudah sangat sedikit, dan di Kementerian PANRB juga sudah tidak ada.
"Karena sudah masuk dalam formasi PPPK, kami menghitung betul pegawai yang kemarin diangkat meski non-PNS, itu nanti harus dimasukkan dalam manajemen besar ASN, di kami sudah tidak ada honorer, sudah sebagian besar masuk seleksi dan tinggal di-upscaling lagi, masih ada waktu 2 tahun untuk diperkuat lagi," kata Averrouce.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait