Ini Alasan Polisi Bawa 11 Tersangka Perusakan Perusahaan Sawit di Membalong ke Mapolda Babel

Irwan Setiawan
Para tersangka perusakan fasilitas PT Foresta anak perusahaan Sinar Mas, saat dibawa ke Mapolda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Terpantau 11 tersangka tersebut, dibawa polisi melalui Pelabuhan Pengkalbalam menggunakan Kapal Bahari Ekspress, pada Jumat (25/8/2023) Pukul 12:00 WIB.

11 tersangka saat tiba di Kota Pangkalpinang tertunduk lesu, dengan tangan terikat dan langsung digiring polisi ke mobil tahanan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Bangka Belitung. 

Sebelumnya, diketahui massa yang berasal dari sejumlah desa di Membalong mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan dari mulai rumah hingga kendaraan. Kemarahan warga ini dipicu karena perusahaan tetap melakukan panen besar-besaran di lahan seluas 100 hektare yang sedang disengketakan. 

Lahan yang berlokasi di Desa Kembiri tersebut, diyakini berada di luar hak guna usaha (HGU) PT Foresta, anak usaha Sinar Mas.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network