"Kemudian penganiayaan 6, penipuan 3 orang, perampokan 3, perjudian 14, perlindungan anak 29, minerba 6, sajam 1, pengrusakan hutan 6, ormas 1, pengeroyokan 1 dan pembunuhan 1. Jadi untuk saat ini jumlah seluruh WBP setelah bebas 1 orang tersisa 201 orang," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait