Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, 1 Orang Warga Binaan Rutan Kelas II B Mentok Langsung Bebas

Rizki Ramadhani
Pemberian remisi Hari Kemerdekaan RI tahun 2023 di Rutan Kelas II B Mentok. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

"Kemudian penganiayaan 6, penipuan 3 orang, perampokan 3, perjudian 14, perlindungan anak 29, minerba 6, sajam 1, pengrusakan hutan 6, ormas 1, pengeroyokan 1 dan pembunuhan 1. Jadi untuk saat ini jumlah seluruh WBP setelah bebas 1 orang tersisa 201 orang," ucapnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network