BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rutin melakukan razia mendadak pada kamar warga binaan, guna mencegah dan memastikan peredaran barang-barang terlarang.
Pada razia, Kamis (12/12/2024) petugas menggeledah setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan pribadi, hingga fasilitas umum di dalam rutan. Tidak ditemukan barang-barang yang terlarang dalam razia kali ini.
"Kami memiliki komitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan rutan. Hasil razia ini membuktikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk atau digunakan oleh warga binaan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian.
Achmad Adrian mengatakan, Rutan Kelas IIB Mentok bekerjasama dengan pihak terkait guna meningkatkan keamanan dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.
"Tidak hanya kali ini, beberapa waktu lalu juga kami libatkan petugas dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kompi Senapan A Yonif 147/ KGJ Bangka Barat serta rekanr media guna menyaksikan langsung kegiatan penggeledahan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait