Rutan Mentok Rutin Lakukan Razia untuk Mencegah Peredaran Barang Terlarang

Oma Kisma
Petugas melakukan penggeledahan di kamar warga binaan di Rutan Kelas IIB Mentok. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rutin melakukan razia mendadak pada kamar warga binaan, guna mencegah dan memastikan peredaran barang-barang terlarang. 

Pada razia, Kamis (12/12/2024) petugas menggeledah setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan pribadi, hingga fasilitas umum di dalam rutan. Tidak ditemukan barang-barang yang terlarang dalam razia kali ini. 

"Kami memiliki komitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan rutan. Hasil razia ini membuktikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk atau digunakan oleh warga binaan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian. 

Achmad Adrian mengatakan, Rutan Kelas IIB Mentok bekerjasama dengan pihak terkait guna meningkatkan keamanan dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.

"Tidak hanya kali ini, beberapa waktu lalu juga kami libatkan petugas dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kompi Senapan A Yonif 147/ KGJ Bangka Barat serta rekanr media guna menyaksikan langsung kegiatan penggeledahan," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network