Keempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima penilaian, yaitu Dinas Pendidikan Bateng, Dinas Kesehatan Bateng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bateng, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bateng.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar mengatakan, tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.
"Kami turut mengapresiasi apa yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, meski memang ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, dan sejauh ini pihak Bangka Tengah juga telah menunjukkan komitmen yang positif," jelasnya.
Kata Shulby, Ombudsman ini mengambil penilaian di empat kategori, yaitu perizinan ekonomi dan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
"Semoga pelayanan publik dapat semakin baik di daerah,” harapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait