Apes! Gara-Gara Ban Bocor, DPO Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Dibekuk Petugas Usai 5 Bulan Buron

Irwan Setiawan
Konferensi pers Kejati Babel terkait penangkapan DPO kasus Tipikor Lahan Transmigrasi Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Dari perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penataan Aset Pelaksanaan Pengembangan Permukiman Transmigrasi di Desa Jebus Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021 tersebut, mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp5.468.860.000,00.

Istilah Sepandai-pandainya Tupai Melompat, Akhirnya Jatuh Juga sepertinya kini sedang dialami oleh Bom-Bom. Pelariannya ke luar Babel akhirnya berhasil diungkap, dan kini Bom-Bom akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dari informasi yang beredar, Bom-Bom disebut-sebut berperan sebagai pihak yang menginisiasi tindakan korupsi pada kasus tersebut. Selain Bom-Bom, satu lagi tersangka berinisial S yang juga dikabarkan mendapat jatah terbanyak dari hasil korupsi tersebut. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network