Apes! Gara-Gara Ban Bocor, DPO Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Dibekuk Petugas Usai 5 Bulan Buron

Irwan Setiawan
Konferensi pers Kejati Babel terkait penangkapan DPO kasus Tipikor Lahan Transmigrasi Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lebih lanjut Fadil mengatakan, Bom-Bom diamankan usai ditetapan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2023 lalu. 

"Sebelumnya yang bersangkutan oleh Kajari Bangka Barat ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan dipanggil namun yang bersangkutan tidak hadir, dan tidak ada kabar sehingga kemudian, tersangka ini ditetapkan masuk daftar pencarian orang, dan kemudian kita tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan," ujarnya. 

Selanjutnya Fadil mengatakan sebelum diamankan Tim Tabur di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Bom-Bom sempat melarikan diri ke Serang Provinsi Banten. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk selanjutnya kita serahkan ke Kejari Bangka Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network