Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK

Shindy Aulia Julianti/ Muri Setiawan/ NET Lintasbabel.iNews.id
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melantik 138 CPNS di lingkungan Pemkab Basel, beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

10. Nilai Akhir dan Penempatan

Hasil akhir seleksi akan menghasilkan nilai akhir bagi setiap pelamar. Berdasarkan nilai ini, pelamar akan diarahkan untuk penempatan di berbagai instansi pemerintah sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Demikianlah penjelasan tentang syarat pendaftaran CPNS dan PPPK. Semoga artikel di atas dapat membantu Anda yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menjadi abdi negara

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network