4. Pendidikan
Pelamar harus memenuhi persyaratan pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Gelar sarjana atau diploma dari perguruan tinggi terakreditasi seringkali menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
5. Kesehatan
Pelamar harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah. Pemeriksaan kesehatan meliputi aspek fisik, mental, dan kesehatan umum.
6. Tidak Terlibat Kasus Hukum
Calon pelamar tidak boleh memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kasus hukum yang dapat merugikan integritas dan citra instansi pemerintah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait