Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK

Shindy Aulia Julianti/ Muri Setiawan/ NET Lintasbabel.iNews.id
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melantik 138 CPNS di lingkungan Pemkab Basel, beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

4. Pendidikan

Pelamar harus memenuhi persyaratan pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Gelar sarjana atau diploma dari perguruan tinggi terakreditasi seringkali menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

5. Kesehatan

Pelamar harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah. Pemeriksaan kesehatan meliputi aspek fisik, mental, dan kesehatan umum.

6. Tidak Terlibat Kasus Hukum

Calon pelamar tidak boleh memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kasus hukum yang dapat merugikan integritas dan citra instansi pemerintah.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network