Menurutnya pengabdian bertahun-tahun pegawai honorer yang hanya lulusan SMA, haruslah diapresiasi dengan memberikannya hak yang sama agar mereka bisa mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
“Mereka ini memiliki hak yang sama, untuk menerima hak yang sama tersebut sebagai tenaga PPPK, sebagaimana mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun di daerah kita,” tuturnya.
Dalam kegiatan rakor tersebut ada beberapa pembahasan. Pertama berkaitan dengan pengadaan ASN tahun anggaran 2023. Kedua, penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2023. Ketiga, uji publik terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait