PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan nelayan yang tergabung dalam aliansi nelayan pesisir Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya nelayan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat Bangka, melakukan aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Babel, Rabu (2/8/2023).
Nelayan menyampaikan keluhan terkait Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan Maupun Perizinan Berusaha Subsektor Penguatan Ikan.
Selain itu, juga terkait kondisi alur Muara Sungai Jelitik Sungailiat Bangka yang saat ini sangat urgent sehingga mengakibatkan ekonomi nelayan turun drastis.
Menanggapi aksi ini, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, segala sesuatu ini harus dilakukan dengan koridor hukum karena Indonesia adalah negara hukum.
Menurut Suganda, pihaknya selalu berkomunikasi terkait hal ini dengan Kapolda, Kajati dan Forkompimda Babel. Pemerintah juga tak ingin dibentur-benturkan dalam permalasahan apalagi di tahun politik ini.
"Kita lelang terbuka, siapapun tidak ada campur tangan, kalau memang dinilai dia mampu untuk rakyat. Sehingga kalo ada yang main silahkan berhadapan dengan masyarakat, kita tidak ingin dibentur-benturkan," kata Suganda.
"Ini sebenarnya cukup duduk bareng, gak ada yang bisa kita lakukan, semua kita lakukan. Tapi pengerahan massa kasian masyarakat, kita harus tetap Serumpun Sebalai," ucapnya.
Pihaknya, lanjut dia, berencana akan mengunjungi muara Sungai Jelitik Sungailiat Bangka untuk melihat kondisi yang ada.
"Kita satu kesatuan, kita tenangkan. Gak ada bola panas ini berproses," ujarnya.
Sementara itu, salah satu koordinator aksi, Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Pj Gubernur Babel yang telah bersedia menerima mereka untuk menyampaikan keluhan nelayan.
Slamet berharap, kehadiran Pj Gubernur Babel bersama Forkompimda untuk meninjau lokasi, dengan melakukan aksi menerjunkan alat berat untuk mengeruk pendangkalan di kawasan tersebut.
"Harapan kami Pj Gubernur, bersama Forkompimda dan Bupati Bangka untuk meninjau segera melakukan aksi pengeruk, karena kami membutuhkan itu cuaca buruk saat ini," ujar Slamet.
Permasalahan ini, diakui Slamet, sudah bergulir selama 15 tahun dan belum kunjung selesai, pihaknya berharap aksi ini adalah aksi terakhir dan tidak adalagi pedangkalan muara Sungai Jelitik lagi.
"Harapan kami inilah aksi kami terakhir inilah solusi terakhir fan tidak adalagi pedangkalan lagi. Permasalahan hukum selama ini yang menjadi kesulitan bagi pemerintah baik itu pemerintah kabupaten ataupun provinsi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait