PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Aktivis yang menamakan diri mereka Gerakan Milenial Pesisir Indonesia (GEMPI) Bangka Belitung kembali mendatangi Kantor Ombudsman perwakilan Bangka Belitung pada Selasa, 19 November 2024.
Kedatangan Adi dan rombongan aktivitas itu bertujuan untuk memfollow up berkas aduan yang telah dilayangkan, terhadap PJ Bupati Bangka M Haris mengenai kebijakannya dalam menangani persoalan di Muara Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Situasi dan kondisi alur Muara Jelitik Sungailiat, Bangka. Foto: Istimewa.
Seperti yang telah diketahui bersama, persoalan Muara Jelitik Sungailiat Bangka sedang bergejolak lantaran kebijakan yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka M Haris, yang diduga menyimpang dengan mengeluarkan surat keputusan dengan menunjuk PT Naga Mas Sumatra (PT. NMS) untuk melakukan pengerukan di Muara Jelitik Sungailiat.
Padahal menurut Adi, PT Naga Mas Sumatra belum memiliki kelengkapan berkas AMDAL yang dapat ditunjukkan sebagai dasar acuan pengerjaan pengerukan di Muara Jelitik tersebut.
"PT Naga Mas Sumatra cenderung hanya mengejar-ngejar SK darurat dari PJ Bupati Bangka M Haris, tanpa melakukan kelengkapan berkas dan dokumen, jika pun ada dokumen perizinan dari PT. NMS yang berkaitan dengan pengerukan bukan di koordinat Muara Jelitik tapi di Pangkalpinang dan Bangka Tengah, selebihnya adalah dokumen pengangkutan," kata Adi selaku Koordinator GEMPI Babel.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait