Ogan menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan pria 38 tahun itu bermula saat korban sedang mengisi minyak kendaraan di SPBU Simpang Tempilang. Sementara, suasana toko sedang sepi tidak ada pembeli.
Saat itu Hadi yang sedang membutuhkan uang nekat mengambil dua jeriken pertalite sebanyak 40 liter. Aksinya kepergok pemilik toko yang diketahui bernama Leni, dan pelaku saat itu mengaku anggota Krimsus.
"Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak menyebutkan kata Krimsus seperti di dalam video yang viral di media sosial itu. Namun pelaku menyebut timsus. Pelaku mengaku dalam video itu ngomong timsus bukan Krimsus. Jadi ada keliru," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait