Pelaku Pencurian Pertalite di Toko Kelontong Simpang Tempilang adalah Mantan Anggota Polisi

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan HA yang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa, beberapa waktu lalu merupakan mantan anggota Korps Bhayangkara. 

Diketahui sebelumnya, HA nekat mencuri puluhan liter BBM jenis pertalite di sebuah toko kelontong milik warga di Jalan Pangkalpinang - Mentok, di Simpang Tempilang pada Selasa (25/7/2023) lalu. 

"Pelaku merupakan mantan anggota polisi. Dia dipecat karena kasus narkoba. Untuk disersi tahun berapa kita masih cari tau, termasuk pangkat terakhir. Yang jelas pelaku ini mantan anggota polisi dipecat karena kasus narkoba," kata AKP Ogan Arif, Jumat (28/7/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network