Hasil Rakornas Bapemperda se-Indonesia, Salah Satunya Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

Yudhistira
Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023, yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, pada Kamis (6/7/2023), menghasilkan 3 poin komitmen bersama. Foto: Diskominfo/ Fajar, Iyas Zi.

Dalam Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia, menghasilkan 3 poin komitmen bersama, antara lain:

  1. Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional;
  2. Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu merumuskan lebih lanjut langkah-langkah hal-hal yang bersifat fundamental dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa-masa yang akan datang. Serta menindaklanjuti seluruh point of recomendation hasil Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia;
  3. Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia berkomitmen melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang.


Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network