Indikasi Korupsi di PT Garuda Indonesia, Ini Bocoran Kasusnya

Suparjo Ramalan
Indikasi Korupsi di PT Garuda Indonesia, Ini Bocoran Kasusnya.

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan indikasi tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia, TBK. tercium karena banyak merek pesawat yang disewa, salah satunya ATR-72-600. Ini yang menyebabkan dia merasa ada korupsi ada di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Indikasi korupsi pengadaan ATR-72-600 sendiri, terjadi di masa Emirsyah Satar yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005-2014.

"Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda," ujar Erick, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022). 

Erick Thohir juga memastikan indikasi korupsi pengadaan pesawat emitin dengan kode saham GIAA bukanlah tudingan belaka. Namun, didasarkan atas bukti-bukti hasil investigasi. 

Indikasi korupsi pengadaan pesawat ini pun berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo (SS), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network