Dikatakan Jojo, ke-13 orang yang diamankan oleh Ditreskrimsus ini memiliki peran yang berbeda-beda.
"Mereka ini punya peran berbeda, ada yang sebagai penjaga pada malam hari, ada yang merupakan pekerja tambangnya dan ada juga yang sebagai pengurus lapangan,"kata Jojo.
Selain mengamankan ke-13 orang tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang seperti 3 unit mesin diesel, 2 buah selang spiral, 2 buah pipa paralon, 6 keping karpet, 2 buah sakan, 1 buah kepala sutung, 1 buah timbangan duduk ukuran 100 kg, 2 unit mesin robin, pasir timah kurang lebih 20 kg, 1 buah win dan 1 buah rajuk.
"Saat ini ketiga-belas orang ini berikut peralatan tambang sudah berada di Mako Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait