Tak cuma sekali, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban berulang kali. Bahkan pelaku juga sudah menyebarluaskan foto dan video probadi korban di media sosial.
Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) menangkap residivis yang mengaku polisi kepada korbannya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Korban yang merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka. Dan akhirnya pada Rabu (14/6/2023) malam pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka dibantu Tim Resmob Oku Sumse di kediamannya di Kecamatan Lubuk Batang OKU Sumatera Selatan.
Di hadapan polisi dan keluarganya, pelaku pun langsung mengakui aksi perbuatan yang telah ia lakukan.
"Saya sempat pacaran pak dengan korban melalui media sosial, tapi kalau ketemuan langsung belum pak, saya mengaku anggota Polisi bertugas di Padang pak sama korban, biar korban mau sama saya," kata AW.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait