Ngaku Polisi di Facebook, Residivis Ini Ancam Sebar Video Porno jika Korbannya Tak Beri Uang

Muhamad Maulana
Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) menangkap residivis yang mengaku polisi kepada korbannya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU), berhasil meringkus tersangka AP alias AW (33), warga Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (14/6/2023) malam di kediamannya.


Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) menangkap residivis yang mengaku polisi kepada korbannya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Tersangka ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerasan dan penyebaran video porno, terhadap salah seorang mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang masih berstatus Pembebasan Bersyarat (PB) dari Rutan Baturaja, diketahui menjalin hubungan dengan korban sebut saja Bunga (22) warga Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka lewat media sosial. Keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook pada tahun 2022 silam.

Selama menjalin hubungan, pelaku kerap menghubungi korban melalui Video Call (VC), dan pada saat itulah pelaku melakukan bujuk rayunya terhadap korban untuk membuka buasananya. Selama Video Call berlangsung, pelaku langsung merekam layar HP-nya untuk disimpan.

Lalu, pada bulan November 2022, pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta kepada korban, dan jika korban tidak mengubris keinginannya, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban di media sosial. Korban yang merasa takut foto pribadinya tersebar luas akhirnya menuruti keinginan pelaku.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network