PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Siapa pemilik aplikasi DANA? Sebuah aplikasi berbasis financial technology (fintech) alias e wallet yang sangat digemari masyarakat Indonesia.
DANA (Dompet Digital Indonesia) dirilis ke publik pada 5 November 2018. Padahal aplikasi ini sendiri sudah ada sejak setahun sebelumnya atau pada 2017, yang dikembangkan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe.
DANA mengusung konsep pen platform yang melayani transaksi digital non-tunai, baik secara online maupun offline.
Terdapat 2 kategori pemilik akun DANA, yakni reguler dan premium. Untuk pemilik akun DANA reguler, hanya dapat melakukan top-up (isi ulang) saldo maksimal Rp2 juta. Sementara DANA premium bisa sampai Rp10 juta.
DANA juga bekerjasama dengan Alfamart dan Lawson. Jadi, Anda bisa melakukan tarik tunai atau top-up di dua merchant ini.
Lantas siapa pemilik aplikasi DANA?
Vincent Henry Iswaratioso, lelaki penyandang gelar MBA Strategic Management di Waseda university di Tokyo, Jepang, adalah pemilik aplikasi DANA sebenarnya alias Founder CEO-nya DANA.
Sebelum menemukan DANA, Vincent sempat bekerja di industri digital payment. Tahun 2008, dia mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang pembayaran digital bernama INDOMOG, dengan konsumennya dalah para pecinta game alias gamer.
Tahun 2015 hingga 2017, via adalah Country Head Alipay Indonesia, sebuah aplikasi dompet digital asal China.
Berbekal dari pengalaman tersebut, pada tahun 2017 dia mulai mengembangkan sebuah aplikasi dompet digital, yang kemudian setahun kemudian dirilis ke publik Tanah Air dengan nama Dompet Digital Indonesia atau DANA. DANA di bawah naungan PT Elang Andalan Nusantara (EAN).
DANA, aplikasi fintech Indonesia yang paling populer dan banyak digunakan masyarakat Tanah Air. Foto: Dana.id.
Sebelumnya, pada Oktober 2012, Vincent terpilih di Panel Seleksi Internasional ke-45 di Istanbul, Turki. Pada tahun 2017, diamendapat anugerah Pengusaha Endeavour Pertama 2014, lewat strartup teknologi PointStar PTE LTD.
DANA disebut-sebut sebagai salah satu pelopor industri dompet digital di Indonesia. DANA telah mendapat izin untuk beroperasi sebagai perusahaan fintech di seluruh Indonesia pada 5 Desember 2018, dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia (BI).
Investor utama dari perusahaan ini dalam mengembangkan DANA adalah PT Elang Sejahtera Mandiri dengan porsi kepemilikan mencapai 99 persen.
Beberapa bank yang hingga saat ini bekerjasama dengan DANA antara lain Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, Panin Bank, Bank Permata, CIMB NIAGA, BTN, dan Bank Sinar Mas.
Sementara itu, beberapa layanan yang sudah terintegrasi dengan DANA antara lain Bukalapak, Lazada, BBM, dan Tix.id. Yang menarik dari aplikasi ini adalah kemampuannya dalam memasukkan kartu kredit maupun debit user ke dalamnya. Dengan begitu, pengguna tidak perlu lagi melakukan top up sebelum melakukan transaksi. Kedepannya aplikasi DANA juga dapat menggunakan QR Code dari perusahaan lain seperti GoPay, OVO, dan LinkAja.
Sejak berdiri hingga tahun 2022, DANA sudah dipakai oleh ratusan juta pengguna, tepatnya 135 juta, dimana 40 persennya berada di luar Pulau Jawa.
Sementara, DANA mencatat rata-rata jumlah transaksi sebesar 160 persen atau 16,4 juta transaksi dalam satu hari, untuk bulan November 2022 saja.
Perusahaan yang berlokasi di Capital Palace Lantai 18, Jalan Gatot Subroto Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ini sendiri sekarang memiliki lebih dari 800 orang karyawan.
Itulah tadi ulasan singkat tentang siapa pemilik aplikasi DANA, semoga bermanfaat!
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait