Menanggapi penjelasan Yudiansyah, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Wahyu Nugraha didampingi Sersan Kepala (Serka) Hananto mengoreksi beberapa hal prinsip yang menurutnya menyebabkan polemik seleksi Paskibraka ini terjadi, dirinya selaku tim seleksi Paskibraka menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada, kewenangan untuk menentukan utusan Paskibraka asal provinsi di tingkat nasional bukan berada di tangan BPIP.
Dia menambahkan proses seleksi yang diinput secara online tersebut menampilkan utusan Paskibraka berdasarkan peringkat, bukan kandidat. Hal ini menjadikan nama Sepvira adalah utusan Paskibraka berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan, sementara Bunga sebagai cadangan.
“Tim seleksi mengusulkan Sepvira, kemudian diikuti cadangannya, sebab tidak ada di dalam juknis itu menyebutkan kandidat, yang ada adalah peringkat, satu sebagai calon Paskibraka nasional, satu sebagai cadangan Paskibraka nasional,” tegasnya.
Perbedaan pemahaman terhadap aturan tersebut ditanggapi Pj Gubernur Suganda sebagai sesuatu yang harus ditemukan kebenarannya, ia menjelaskan kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk menjadikan terang permasalahan serta menghadirkan penyelesaian, ia menambahkan tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang dengan sengaja telah menyalahi aturan sehingga polemik ini terjadi.
“Kita ingin supaya tidak ada rumor macam-macam yang beredar, kita di sini untuk membuat _clear_ semuanya, semoga tidak ada yang bermain dalam hal ini, Saya selaku Pj Gubernur dan Pejabat Pembina Kepegawaian akan tindak tegas,” ucap Pj Gubernur.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait