PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Penyelesaian polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov.Kep.Babel) akhirnya menemukan titik terang, hal ini tampak setelah Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu hadir langsung untuk mendengarkan pendapat dan masukan sejumlah pihak, dalam agenda audiensi bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kep. Babel dan tim seleksi Paskibraka di Ruang Batu Rakit, Rumah Dinas Gubernur, Senin (12/06/2023) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kep. Babel selaku koordinator seleksi mendapat kesempatan terlebih dahulu untuk menjelaskan alur kronologi seleksi Paskibraka serta permasalahan yang terjadi, dijelaskan oleh Yudiansyah, selaku Sub Koordinator Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kep. Babel, terpilihnya Bunga sebagai utusan Paskibraka di tingkat nasional telah melalui proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku, ia menjelaskan bahwa provinsi hanya menyampaikan kandidat, yang mana dalam kandidat tersebut secara urutan adalah Sepvira dan Bunga, sementara kewenangan untuk menentukan siapa yang terpilih ada di tangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Semua proses telah kita lakukan dan semua sesuai dengan ketentuan, dari berbagai tahapan seleksi sudah kita dapatkan empat kandidat (Putra dan Putri) dan selanjutnya adalah kewenangan BPIP,” ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait