Cabuli Anak Bawah Umur, Resedivis Curas dan Anirat Ditangkap Polisi di Sungailiat

Haryanto
Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Resedivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), curat dan penganiayaan berat (anirat) ditangkap polisi. Kali ini pelaku Ikramsyah alias ii (29) melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawa umur.

Pelaku ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang bersama Tim Jatanras Polda Bangka Belitung, dipersembuyiannya di Kawasan Sungailiat Kabupaten Bangka, Minggu (9/1/2022).

Akibat melawan dan berusaha melarikan saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betisnya.

"Pelaku ini resedivis. Nah untuk kali ini dia melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (10/1/2022).

Ikramsyah Warga Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang itu, merudapaksa anak 15 tahun di sebuah hutan di Desa Tanjung Gunung, Bangka Tengah pada 28 Desember 2021 lalu.

Saat itu, pelaku yang berpura-pura akan mengantarkan korban pulang ke rumah malah dibawa ke hutan lalu melancarkan aksi tak senonoh.

 "Saat ini pelaku dalam pemeriksaan, kami terus dalami terkait adanya kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku karena pelaku ini residivis," ujar Adi Putra.

Sebelumnya, pelaku pernah melakukan tindak kejahatan diantaranya melakukan pencurian kekerasan (curas) pada 9 Maret 2017 lalu. Pelaku ini juga pernah melarikan diri dari sel tahanan Polsek Bukit Intan pada 27 Juni 2020 lalu, pelaku berhasil diringkus setelah dilumpuhkan dengan timah panas. 

Jahu sebelumnya, ii juga terlibat pembacokan terhadap tiga orang, peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2011. Dia kemudian ditangkap dan dihukum.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut. (Foto : ist).

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network