Dendam Pribadi, Residivis Kasus Penganiyaan di Beltim Diamankan Polisi Usai Tebas Korbannya

Suharli
Diduga tersangka Brahma alias Petong diamankan oleh Satreskrim Polsek Gantung. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kambuhan kembali berulah melakukan penganiayaan terhadap korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang. Kasus yang dilatarbelakangi karena  dendam pribadi ini akhirnya berujung di tangan Sat Reskrim Polsek Gantung.


Diduga tersangka Brahma alias Pet0ng diamankan oleh Satreskrim Polsek Gantung. Foto: Istimewa.
 

Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan, seizin Kapolsek Gantung membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada Selasa (6/6/2023) kemarin di Dusun Seberang Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ipda Sandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga pada Jumat (2/6/2023) lalu.

Dia menjelaskan, pada Jumat tanggal 2 Juni 2023 sekira pukul 18.30 saat korban atau pelapor sedang mandi dan berbilas di lokasi tambang timah daerah Dusun Seberang Desa selinsing, pelaku Brahma Als Petong datang bersama temannya yakni Refi ke lokasi tersebut berniat untuk ngelimbang.

Akan tetapi, tanpa disengaja bertemu dengan korban bernama Barto. lalu Petong yang memiliki dendam pribadi dengan korban, merasa dihampiri kemudian korban menyudahi berbilasnya dan hendak memakai baju.

Tiba-tiba Petong mendekat dan mengayunkan sebilah senjata tajam jenis parang ke arah korban. Korban sempat menangkis tebasan parang pelaku menggunakan tangan sebelah kiri, hingga membuat tangannya terluka dan berdarah. 

"Atas kejadian tersebut kemudian pelapor atau korban mengalami luka robek pada bagian punggung tangan sebelah kiri dan mendapat jahitan. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gantung untuk ditindaklanjuti," ujar Ipda Sandi, Rabu (7/6/2023).

Setelah kejadian tersebut, Brahma Als Petong sempat kabur melarikan diri.

Selanjutnya, pada Selasa 6 Juni 2023 sekira pukul 08.00 WIB lalu, tim mendapatkan kabar dari warga yang mengetahui keberadaan diduga tersangka tersebut, yang berada di gudang di samping rumah ibunya, yakni di Dusun Seberang, Desa Selingsing. 

"Mendapatkan info tersebut, tim langsung menuju kediaman ibunya diduga tersangka tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian langsung membawanya ke kantor Kepolisian Sektor Gantung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network