Polisi Kembali Amankan 2 Unit PIP di Perairan Tembelok Mentok Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Sat Polairud Polres Bangka Barat mengamankan 2 unit PIP ilegal. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sugiyanto mengatakan pihaknya kemudian mengamankan dua unit PIP ini ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

"Satpolairud Polres Bangka Barat kedepan tetap melaksanakan kegiatan preventif dan represif, agar masyarakat tidak termakan berita hoax yang memberitakan dibukanya aktivitas penambangan di Perairan pantai Tembelok dan Keranggan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 31 unit PIP yang berada di sekitar Perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Bulan April 2023 lalu. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network