Pj Gubernur Suganda Mulai Terapkan Sistem Penilaian Berbasis Kinerja

Intan Pitaloka
Pj Gubernur Kepulauan Babel, Suganda P Pasaribu menyapa Sekda Naziarto saat apel mingguan di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Babel. Foto: Diskominfo/ Iyas Zi.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dalam kegiatan rutin upacara mingguan, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) buka-bukaan, bahwa dirinya sudah banyak diberikan usulan-usulan nama untuk mengisi posisi-posisi penting di lingkungan Pemerintah Provinsi. Hanya saja, dirinya tidak akan mengganti satu orang pun pejabat, kecuali dia sendiri yang mengganti dirinya. 

Sehubungan dengan hal itu, Pj Gubernur Suganda menyampaikan bahwa ia akan segera memulai untuk menerapkan sistem penilaian berbasis kinerja, khususnya untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikannya saat memberikan amanat upacara di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (15/5/2023). 

"Saya akan mulai menerapkan sistem penilaian berbasis kinerja. Jadi, artinya jelas saya akan mengevaluasi khusus untuk Kepala OPD setelah 3 bulan saya bertugas di sini," ujar Pj Gubernur. 

Pj Gubernur Suganda juga akan memberikan kewenangan penuh kepada Kepala OPD terkait rancangan untuk kegiatan di tahun 2023. 

"Dan saya juga memberikan kewenangan kepada Kepala OPD untuk bisa menyusun tim kerjanya (kabinet) di masing-masing OPD, tetapi itu pun tidak seratus persen. Karena nanti ada tim penilaiannya juga, yang diketuai oleh Pak Sekda," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network