DPD Perindo Pangkalpinang Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU

Haryanto
Ketua DPD Perindo Kota Pangkalpinang, Sarpin menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Pangkalpinang, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023). Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap. 

"Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima," kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti. 

Berkas tersebut dinyatakan lengkap, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network