Lanjut IPDA Yusuf, selain mengimbau agar menghentikan aktivitasnya, para penambang juga diperintahkan untuk mengangkat peralatan tambang mereka.
"Kita perintahkan hari ini lokasinya harus kosong, dan tidak ada lagi aktivitas penambangan disini, kalau masih membandel akan di tindak dengan tegas," ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Camat Lubuk Besar Armansah menambahkan, sebelum pihaknya menertibkan aktivitas penambangan di lokasi ini, pihaknya sudah berkali-kali mengimbau para penambang, namun tidak diindahkan.
"Sebelum ditertibkan, sudah sering kami imbau agar tidak menambang di lokasi ini, tapi imbauan kami tidak digubris oleh mereka sehingga harus ditertibkan. Penertiban ini bukan maksud menghalangi mereka mencari rezeki, tapi kegiatan mereka ini sudah mendekati jalan raya dan jembatan, kalau dibiarkan bisa merusak fasilitas umum," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait