Beraktivitas di Pinggir Jalan, TI Tungau Ditertibkan Polisi dan Pol PP  Lubuk Besar

Rachmat Kurniawan
Polsek Lubuk Besar bersama Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Besar, menertibkan sejumlah tambang timah ilegal jenis tungau, yang beraktivitas dekat jembatan ujung Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

Lanjut IPDA Yusuf, selain mengimbau agar menghentikan aktivitasnya, para penambang juga diperintahkan untuk mengangkat peralatan tambang mereka.

"Kita perintahkan hari ini lokasinya harus kosong, dan tidak ada lagi aktivitas penambangan disini, kalau masih membandel akan di tindak dengan tegas," ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Camat Lubuk Besar Armansah menambahkan, sebelum pihaknya menertibkan aktivitas penambangan di lokasi ini, pihaknya sudah berkali-kali mengimbau para penambang, namun tidak diindahkan.

"Sebelum ditertibkan, sudah sering kami imbau agar tidak menambang di lokasi ini, tapi imbauan kami tidak digubris oleh mereka sehingga harus ditertibkan. Penertiban ini bukan maksud menghalangi mereka mencari rezeki, tapi kegiatan mereka ini sudah mendekati jalan raya dan jembatan, kalau dibiarkan bisa merusak fasilitas umum," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network