Beraktivitas di Pinggir Jalan, TI Tungau Ditertibkan Polisi dan Pol PP  Lubuk Besar

Rachmat Kurniawan
Polsek Lubuk Besar bersama Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Besar, menertibkan sejumlah tambang timah ilegal jenis tungau, yang beraktivitas dekat jembatan ujung Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Besar bersama Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Besar, menertibkan sejumlah tambang timah ilegal jenis tungau, yang beraktivitas dekat jembatan ujung Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana, dan Camat Lubuk Besar Armansah, Rabu (10/5/23).

Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana, mengatakan penertiban ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya tambang timah tungau yang beroperasi di pinggir jalan.

"Kami hari ini memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas di sini, selain ini kawasan DAS, tapi juga aktivitas mereka sudah mendekati fasilitas umum jembatan dan jalan raya, kalau dibiarkan akan semakin melebar," ujarnya ketika berada di lokasi penertiban.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network