BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Besar bersama Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Besar, menertibkan sejumlah tambang timah ilegal jenis tungau, yang beraktivitas dekat jembatan ujung Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana, dan Camat Lubuk Besar Armansah, Rabu (10/5/23).
Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana, mengatakan penertiban ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya tambang timah tungau yang beroperasi di pinggir jalan.
"Kami hari ini memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas di sini, selain ini kawasan DAS, tapi juga aktivitas mereka sudah mendekati fasilitas umum jembatan dan jalan raya, kalau dibiarkan akan semakin melebar," ujarnya ketika berada di lokasi penertiban.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait