JAKARTA, lintasbabel.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi. Ia mengamini bahwa tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Bang Pepen dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para pihak yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.
Senada, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kebenaran OTT di Bekasi tersebut. Giat penindakan KPK tersebut dilangsungkan sekira pada pukul 14.00 WIB.
Saat ini, kata Ali, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni seorang kepala daerah di Bekasi. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
Editor : Muri Setiawan