JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan klarifikasi terhadap Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, selama sekitar lima jam.
Maulan Aklil diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan pemantauan MNC Portal Indonesia, Maulan Aklil keluar dari Gedung Merah Putih KPK, yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.10 WIB.
Seperti Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Maulan Aklil juga memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya oleh para awak media mengenai klarifikasi LHKPN hari ini.
Molen, julukan akrab untuk Maulan Aklil, enggan untuk mengungkapkan informasi mengenai kekayaannya. Dia tidak menghiraukan pertanyaan-pertanyaan dari para awak media sambil berjalan santai keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta