Ninik menegaskan, pers yang dimaksud adalah pers yang profesional dan berkualitas, yang didukung oleh 2 pilar penting, yaitu perusahaan pers dan wartawan atau jurnalis yang profesional.
Dikatakannya, Pra UKW/UKJ yang sekarang dilakukan secara daring, idealnya dilakukan secara luring (tatap muka langsung), dan tidak hanya dalam sekali pertemuan.
“Saya selaku Ketua Dewan Pers, dengan seluruh pimpinan Dewan Pers, sangat-sangat berharap ke depan ini Pra UKW bisa dilakukan dalam bentuk serial. Karena semakin banyak materi-materi penting yang harus dipelajari, yang harus dipahami, yang harus diimplementasikan oleh para jurnalis, tidak sekedar untuk memenuhi kelulusan sebuah uji kompetensi,” tuturnya.
Dia berharap para peserta yang akan mengikuti uji kompetensi dengan Pra UKW hari ini, bisa menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh para narasumber.
“Kalau pun Pra UKW selesai pada hari ini, saudara-saudara dipersilahkan untuk terus berkomunikasi dengan narasumber. Baik yang hari ini dihadirkan maupun narasumber-narasumber lain yang menurut saudara-saudara memiliki kompetensi untuk digali ilmu pengetahuannya, untuk bekal pada saat nanti mengikuti uji kompetensi, dan sekaligus untuk menghadapi praktik kinerja sebagai wartawan yang profesional,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait