Andai Pelaku Pembunuhan Diberi Keringanan Hukuman, Ayah Hafizah: Saya Khawatir akan Muncul AC Lain

Rizki Ramadhani
Edi Purwanto (39), ayah dari Hafizah korban pembunuhan keji AC alias I. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

"Karena sekarang ini marak kejahatan anak dibawah umur. Karena ada perlindungan anak itu yang menyebabkan maraknya kejahatan di usia dini, atau dibawah umur," tambah Edi Purwanto. 

Selain itu, Edi Purwanto merasa mendiang anaknya harus mendapatkan hak yang sama dengan pelaku, terlebih perihal ketentuan perlindungan anak. 

"Terus kenapa anak yang masih hidup ada perlindungan anak, sedangkan anak kami yang sudah meninggal tidak ada perlindungan atau hak yang harus diperoleh anak kami. Jadi, kita tidak bicara dengan hukum, tapi sekarang bicara dengan hati nurani, apakah terima ketika anak kami sudah diperlakukan tidak manusiawi," ucapnya. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network