Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan Hafizah Adalah Tetangga Korban dan Masih di Bawah Umur

Irwan Setiawan
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tersangka kasus pembunuhan Hafizah (8) di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, masih tetangga korban. 

"Untuk informasi antara pelaku dengan korban rumahnya tidak berjauhan, mereka di permukiman di perkebunan yang ada di Kabupaten Bangka Barat," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (15/3/2023). 

Lebih Lanjut Jojo menuturkan, tersangka berinisal AC (17) diketahui masih dibawah umur dan merupakan seorang pelajar SMA setempat. 

"Untuk motif sementara sekarang masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network