PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membeberkan kronologi pembunuhan sadis terhadap bocah 8 tahun bernama Hafizah, di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Petugas saat mengevakuasi jasad Hafizah di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Diketahui Pelaku bernial AC (17) ditangkap di rumah orangtuanya, satu minggu usai korban ditemukan tewas di Perkebunan Sawit tersebut.
Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, peculikan bermula dari keinginan tersangka untuk meminta sejumlah uang tebusan kepada orang tua korban.
"Sementara yang kami dapatkan bahwa motif daripada hasil pemeriksaan WhatsApp bahwa pelaku melakukan penculikan ini, pembunuhan ini, dengan meminta tebusan uang, dan juga belajar dari membrowsing ataupun melihat dari medsos-medsos," kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, Kamis (16/3/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait