IJTI Imbau Media Tak Eksploitasi Pemberitaan Kasus Anak

Joko Setyawanto
Diskusi Publik IJTI Pengda Babel bertajuk Ngelakar (Ngobrol Edukasi Lawan Kekerasan Aksi Radikalisme) di Hotel Fox Haris Pangkalpinang, Rabu (12/4/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Oleh karena itu, kata Herik, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan seruan sebagai berikut: 

1. Dalam konteks pemberitaan  kasus anak, jurnalis tetap harus mengedepankan etika, sebuah penilaian dan pertimbangan rasional yang dapat dibenarkan secara moral.

2. Jurnalis profesional sudah berikrar memegang komitmen menjalankan kode etik dalam kerja profesinya. 

3. Jurnalis harus istiqomah melindungi masa depan anak yang masih panjang. Jangan sampai, karya jurnalistik yang dibuat menyisakan dampak negatif, bukan saja berupa trauma, tapi juga bagaimana lingkungan akan menilai anak ini di masa depan, dan dampak-dampak negatif lainnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network