4. Jurnalis profesional atas kesadaran sendiri bertanggung jawab secara moral atas apa yang mereka lakukan dalam memproduksi karya jurnalistik. Bukan semata melihat persoalan dilarang atau tidak dilarang; sesuai ketentuan atau tidak sesuai ketentuan.
5. Jurnalis harus memilah, mana yang dibutuhkan publik dan yang diinginkan publik. Karena tidak setiap yang diinginkan publik merupakan kebutuhan publik.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait