IJTI Imbau Media Tak Eksploitasi Pemberitaan Kasus Anak

Joko Setyawanto
Diskusi Publik IJTI Pengda Babel bertajuk Ngelakar (Ngobrol Edukasi Lawan Kekerasan Aksi Radikalisme) di Hotel Fox Haris Pangkalpinang, Rabu (12/4/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Belakangan ini perhatian publik tengah tersita ke  kasus kekerasan yang melibatkan seorang anak yang masih di bawah umur. Kasus yang sangat memilukan ini telah menjadi konsumsi dan sorotan media.

Media pers dan para jurnalis memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengungkap kasus secara transparan, akurat, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku maupun korban, yang masih dalam kategori anak di bawah umur.

"Kerja jurnalistik bukan hanya menyampaikan informasi semata, tapi juga memperhitungkan  dampak yang ditimbulkan setelah pemberitaan. Karena tujuan utama dari jurnalisme  adalah untuk kebaikan masyarakat," kata ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan dalam keterangan persnya, Rabu (12/4/2023).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network