Berpura-pura jadi Pembeli, Buser Polres Beltim Geledah Ratusan Botol Miras Ilegal

Suharli
Tim Buser yang dipimpin Aipda Cecep Prayitno, menggeledah toko penjualan miras di Gantung Kabupaten Belitung Timur, Jumat (24/3/2023). Foto: Ist/satreskrimpolresbeltim.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan botol minuman keras (miras) di sebuah toko yang terletak di Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diamankan petugas dari Satreskrim Polres Beltim.

Kasi Humas Polres Beltim, Ipda Jerry Saputra menyampaikan, kasus ini merupakan salah satu kasus yang berhasil ditangani oleh Polres Beltim dalam Operasi Pekat Menumbing 2023. Operasi ini sendiri akan berlangsung hingga 30 Maret 2023 akan datang.

Ratusan botol dan kaleng miras itu ketahuan saat anggota tim buser yang dipimpin Aipda Cecep Prayitno saat melakukan penyamaran, dengan cara berpura-pura mau membeli sebotol miras di toko tersebut.

Saat tau kalau ternyata toko tersebut melayani pembelian miras, tim langsung melakukan penyergapan.

"Saat disergap, polisi menggeledah toko tersebut dan menemukan ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek," ujar Ipda Jerry Saputra.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network