Tim Kelambit Polres Bangka Bekuk Buronan Polres Muara Enim

Maulana
Alex, buronan Polres Muara Enim saat diamankan Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil membekuk salah seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian Polres Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (25/12/21) malam.

Alex Sugiarto (28) berhasil dibekuk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka di sebuah kontrakan di Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabulaten Bangka tanpa ada perlawanan.

"Kami membackup penanganan DPO Polres Muara Enim dan hari ini setelah dibekuk langsung dibawa ke Muara Enim oleh Anggota Polres Muara Enim," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum Kasat Reskrim Polres Bangka, Minggu (26/12/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota Opsnal Polres Muara Enim menghubungi Tim Kelambit Buser Polres Bangka meminta bantuan penyelidikan terhadap DPO kasus pencurian yang diduga berada di wilayah hukum Polres Bangka.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network