Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Transmigran Jebus, Kejari Kantongi Identitas Tersangka

Rizki Ramadhani
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

Terakhir, mantan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Komering Ulu itu mengatakan untuk pengungkapan tersangka kasus itu, masih ada satu tahapan lagi yakni menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

 "Jadi, kita tinggal satu tahap lagi, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Siapa sih tersangkanya tentunya akan diumumkan ketika segala sesuatu sudah lengkap," tuturnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network