Tingkatkan Kualitas Produk, DKUP Bangka Barat Dorong Pelaku UMKM Urus Perizinan dan Sertifikat Halal

Rizki Ramadhani
Kepala DKUP Kabupaten Bangka Barat, Aidi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat, mendorong para pelaku produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan dan sertifikat halal. Hal ini diupayakan agar mempermudah pemasaran produk-produk ke pasaran yang lebih luas. 

Kepala DKUP Kabupaten Bangka Barat, Aidi mengatakan selain peningkatan kualitas, perizinan dan sertifikasi halal ini juga dinilai dapat mempermudah para pelaku usaha terkait permodalan melalui perbankan.

"Untuk produk UMKM itu baru mengurus perizinan. Baru nanti sertifikat halalnya. Kita banyak sekali UMKM di Bangka Barat ada di bidang kuliner, dan khusus pengelolaan hasil laut juga ada. Kami juga siap memasarkan produk mereka ke tingkat lebih luas bersiap nasional untuk itu harus dibutuhkan sertifikat halal," ujar Aidi, Rabu (1/3/2023). 

Di lain sisi, Aidi menyebutkan pihaknya belum bisa memenuhi bantuan alat untuk UMKM lantaran belum ada anggaran. Sejauh ini masih mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi. 

"Bantuan alat masih mengandalkan dari Provinsi melalui dana pusat, kami hanya menyerahkan mana UMKM yang mau kita tingkatkan kualitasnya," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network