PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai putusan atau vonis hakim terhadap Ferdy Sambo dengan menjatuhkan hukuman mati sangat bagus dan independen.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang.
Menurutnya, peristiwa pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, adalah pembunuhan berencana yang kejam.
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna," kata Menko Polhukam, Mahfud MD melalui lamat Twitternya @mohmahfudmd.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait