Sambo Divonis Mati, Mahfud MD :  Peristiwanya Memang Pembunuhan Berencana yang Kejam

Irwan Setiawan
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut putusan hukuman mati hakim PN Jaksel terhadap Ferdy Sambo sudah tepat. Foto: Antara.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai putusan atau vonis hakim terhadap Ferdy Sambo dengan menjatuhkan hukuman mati sangat bagus dan independen. 

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang. 

Menurutnya, peristiwa pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, adalah pembunuhan berencana yang kejam. 

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna," kata Menko Polhukam, Mahfud MD melalui lamat Twitternya @mohmahfudmd.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network