Triliunan Duit Pemda Numpuk di Bank tak Terpakai, Ini Penyebabnya

Irwan Setiawan
Media Briefing Data Fiskal Ekonomi Regional Hasil Rapat ALCo regional yang diselenggarakan DJPb Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Babel melaporkan, sebanyak Rp2,07 triliun anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) di 7 kabupaten/kota dan satu provinsi di Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2022, menumpuk di lembaga perbankan dan tak terpakai sama sekali. Dana tersebut akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023.

Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi mengungkap penyebab menumpuknya duit pemda tersebut di bank.

Kata Edih, dana yang langsung dikelola pemda terkendala oleh SDMnya, atau penjabat perbendaharaannya tidak serta merta di awal tahun ditetapkan.

"Bahkan saya perhatikan, penjabat perbendaharaan ini tidak ada tandemnya. Begitu terjadi mutasi, yang bersangkutan tidak terjadi bendahara lagi, harus mendidik orang baru dari proses awal," katanya dalam Media Briefing Data Fiskal Ekonomi Regional Hasil Rapat ALCo regional yang diselenggarakan DJPb Babel, Sabtu (28/1/2023) di Pangkalpinang.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network