Balai KSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 telah melepasliarkan satwa sebanyak 41 ekor dari berbagai jenis. Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi dan pemeriksaan Kesehatan satwa. Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang dilepasliarkan pada kesempatan kali ini berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 091/SKKH/KKH/LK-PP/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Kepala Balai KSDA Sumsel yang menghadiri langsung acara menyatakan bahwa “Animo para pihak terhadap pelestarian satwa dengan cara melepasliarkan telah menjadi ‘New Normal’ dalam sebuah acara, dampak positifnya selain untuk peningkatan populasi satwa di alam, juga sebagai media edukasi secara luas bahwa melestarikan satwa milik negara dapat dilakukan bersama-sama. Nilai penting lainnya adalah para pihak dan masyarakat luas telah memahami bahwa penyelamatan satwa membutuhkan proses yang cukup panjang dimulai dari penyelamatan, perawatan, habituasi, hingga pelepasliaran.”
Menteri Sosial, Tri Rismaharini sambil memotong tali pelepasliaran kandang habituasi, bergumam lirih mendoakan kepada Elang yang dilepasliarkan.
“Kamu (baca:Elang) akan kembali hidup di alam bertemu dengan teman-teman dan menjalani hidup dengan bebas,” kata Menteri Risma.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait