BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Ketua nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengatakan tindakan PT Timah melaporkan nelayan ke polisi adalah bentuk diskriminasi. Hal ini diutarakannya pada saat audiensi bersama Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid dan Forkopimda Basel, di Gedung Serbaguna Pemkab Basel, Jumat (20/01/2023).
Joni hadir bersama ratusan nelayan pesisir Tanjung Ketapang yang terdiri dari nelayan Batu Perahu dan Batu Kodok.
"Nelayan juga punya hak atas laut, tapi justru seolah kami tidak punya hak dan sekarang kami mendapat diskriminatif dengan Undang-Undang Minerba," kata Joni Zuhri.
Menurutnya, apa yang mereka lakukan saat mendatangi KIP 11 pada Rabu (30/11/2022) lalu, bertujuan untuk mempertanyakan dokumen perizinan yang merupakan hak semua warga negara.
"Kami datang kesini bukan minta berdamai, tapi kami ingin menyampaikan kepada pemangku kebijakan kronologi dan fakta yang terjadi. Kalau menurut penegak hukum nelayan kami salah, silakan proses, tapi kami juga minta keadilan, bagi PT Timah yang aktivitasnya tidak ada dokumen juga harus diproses hukum," ujar Joni.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait