PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sepanjang Januari hingga Agustus 2022, tercatat sedikitnya 137 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan ke instansi terkait. Dimana rata-rata KDRT terjadi lebih dari 17 kasus, tidak termasuk kasus yang tidak dilaporkan.
Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Catatan Sipil, dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), angka kasus KDRT masih cukup tinggi. Hampir seluruhnya yang menjadi korban adalah perempuan atau anak.
Hal ini disampaikan Kepala DP3ACSKB Kepulauan Babel, Asyraf Suryadin saat menghadiri kegiatan silaturahmi pengurus BKOW (Badan Koordinasi Organisasi Wanita) Babel, yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Kamis (17/11/2022).
Dijelaskan Asyraf, isu KDRT masih menjadi permasalahan utama terkait perempuan dan anak di Babel, selain isu angka perceraian, stunting, pekerja anak, dan beban ganda.
"Terdapat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi kepulauan Bangka Belitung yang dilaporkan dari Januari hingga Agustus 2022.Dari kasus tersebut terlihat korbanya kebanyakan perempuan," kata Asyraf Suryadin.
Meskipun terbilang cukup banyak, dimana rata-rata dalam 2 hari terjadi 1 kasus KDRT yang dilaporkan, namun jumlah ini tidak terlalu besar jika dibandingkan secara nasional. Dimana menurut data Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga Oktober 2022 sudah terjadi 18.261 kasus KDRT yang dilaporkan.
Jumlah ini bisa jadi jauh lebih kecil dibanding realitas di lapangan, mengingat masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, dengan berbagai pertimbangan termasuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait