Sedangkan untuk pengurus kedua yakni Romin (44) warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, dengan pekerja antara lain Hewok (27), Ongki (19), Nal (22), Imaran (43) warga Ketapang Pangkalpinang.
Pengurus tambang yang ketiga yakni Indra (36) warga Jalan Gudang Padi Kelurahan Pasir Padi Kecamatan Grimanya Pangkalpinang dengan pekerja antara lain, Samson (35), Edi (40) Usman (34), Ucrit (35), Abing (35), Man (35), Sirup (35) yang mana semuanya berdomisili di Kontrakan Selindung Pangkalpinang.
Berdasarkan keterangan para penambang, bahwa penambangan pasir timah di lokasi tersebut sudah beroperasi sekitar 1 bulan, dengan hasil perharinya berkisar antara 20 hingga 25 kilo. Para penambang ini mendapatkan upah sebesar Rp40ribu per kilogramnya.
"Kalau bekerja kami baru sekitar satu bulan pak, hasilnya paling belasan, adalah yang dapat 20," ungkap penambang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait